Selasa, 15 Maret 2011

ISD sebagai salah satu MKDU

BAB 1
ISD sebagai salah satu MKDU

A. 
1.      Pengertian ISD
ISD adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.

2.      Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.

3.      3 Kelompok Ilmu Pengetahuan
1.      Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) : Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat  prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2.      Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) : ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.      Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.


B. ISD dan IPS

1.      Perbedaan ISD dan IPS
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.
2.      Persamaan ISD dan IPS
Adapun persamaan antara keduanya adalah :
Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.


C.  Ruang Lingkup ISD

Tiga golongan  bahan pelajaran ISD :
1.      Kenyataan maslah dalam  masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2.      Konsep-konsep social tentang kenyataan social berbatasan dengan konsep dasar atau elemnter saja yang diperlukan untuk mempelajari masalah social yang di tuangkan  dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3.      Masalah-masalah yang muncul di dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda

Rabu, 05 Januari 2011

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

1. Perbedaan Kepentingan 

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
   Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
  1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
  2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
  3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
  4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
  5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
  6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
  7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
  8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
  Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
    fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
  • ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
  • norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
  • norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
  • sanksi sudah menjadi lemah
  • tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.


STUDY KASUS 

Masalah Pendidikan Dipedalaman 

JAKARTA - Berbagai persoalan pendidikan seperti minimnya sarana dan prasarana pendidikan serta kelangkaan tenaga pengajar menggugah empat mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Wolfgang mencari solusinya.

Mereka adalah mahasiswa Teknik Elektro Ferro Ferizka, mahasiswa Ekonomi Manajemen Iqbal Satrio Nindito, mahasiswa Ilmu Komputer Riza Oktavian, dan mahasiswa Ilmu Komputer Gathot Fajar menciptakan sebuah aplikasi sebagai solusi minimnya penyelenggaraan pendidikan di pedalaman Indonesia.

Aplikasi pembelajaran ini diberi nama Multiuser Interactive Multitouch Box (Mimbo). Mimbo mampu menembus batasan ruang, waktu, dan bahasa untuk mentransfer ilmu. Mimbo mengantarkan Tim Wolfgang meraih juara III dalam kompetisi Imageni Cup
2010 beberapa waktu lalu di Jakarta.

Seperti dikutip dari situs UGM di Jakarta, Jumat (4/6/2010), Mimbo terdiri atas dua aplikasi yang saling berhubungan, yaitu aplikasi untuk siswa dan aplikasi untuk pengajar dan komunitas. Ketua Tim Ferrizo menjelaskan, aplikasi untuk siswa berupa  komputer dengan menggunakan teknologi layar sentuh multipoint, yang dapat digunakan oleh empat siswa secara bersamaan.

"Mimbo memiliki fitur-fitur yang menarik, misalnya 
streaming class dan global consulting room yang dilengkapi dengan translated chat. Dengan adanya streaming class, dimungkinkan terlaksananya kegiatan belajar mengajar secara virtual menembus ruang dan waktu," jelas Ferrizo.

Aplikasi ini dikembangkan guna mengatasi masalah kelangkaan sekolah di pedalaman yang mengharuskan para siswa menempuh jarak yang jauh sehingga menyebabkan siswa datang terlambat. "Ketika ada yang terlambat, guru jadi mengulang kembali sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi tidak efektif," tambahnya.

Fasilitas 
translated chat pada global consulting room secara otomatis menerjemahkan bahasa yang digunakan dalam konsultasi. Fitur ini mempermudah siswa yang ingin berkonsultasi dengan guru di seluruh belahan dunia tanpa ada halangan bahasa.
Di samping membantu kelancaran transfer pengetahuan, Mimbo juga mampu menghemat anggaran pendidikan. "Pengimplementasian aplikasi ini mampu menghemat 40 persen biaya pendirian sekolah yang kurang lebih berkisar Rp800 juta," tambah Iqbal.


OPINI 

Dara pengertian di atas bahwa setiap manusia memiliki kepentingan masing - masing, ada kepentingan untuk hidup dan lain sebagainya, kepentingan untuk mendapatkan pendidikan terutama bagi daerah pedalaman yang sangat minim dalam prosesnya 
dari study kasus yang telah saya ambil, membantu kita memberi solusi bagaimana cara kita mengatasi masalah pendidikan di daerah pedalaman seperti di kampung - kampung 
maka dari itu kita yang di berikan pendidikan dan fasilitas yang baik harus di gunakan dengan baik pula.


SUMBER
http://wikipedia.com/PERBEDAAN KEPENTINGAN


2. Menjelaskan tentang Diskriminasi dan Etnosentris 

DISKRIMINASI.
 Diskriminasi secara leksikal adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan pada golongan atau kategori tertentu. Sementara itu dalam pengertian lain diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender,ras, agama,umur, atau karakteritik yang lain. Dari kedua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didasarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya. Masyarakat selama ini memperlakukan para difabel secara berbeda lebih didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi difabel yang kita miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktifitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacam ini dapat dilihat secara jelas dalam bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. Mereka berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjaan seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi para penyedia lapangan kerja, mempekerjakan para difabel sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para difabel dalam melakukan aktifitasnya.
Kembali lagi pada tujuan awal diskusi kita,terhadap pertanyaan, apakah diskriminasi terhadap penyandang cacat merupakan sebuah realitas ataukan hanya perasaan subyektif penyandang cacat sendiri? Untuk menjawabnya, saya akan coba untuk mengambil salah satu contoh dalam kehidupan sosial yang dapat dikatakan sebagai perlakuan diskriminatif terhadap difabel. Kita masih sering membaca dalam pengumuman penerimaan calon pegawai atau karyawan salah satu poin yang mensyaratkan bahwa pelamar harus sehat jasmani dan rohani. Biasanya persyaratan tersebut tertulis tanpa penjelasan, sehingga maknanyapun sangat umum. Arti sehat jasmani dapat dimaknai bahwa selain seseorang tidak memiliki kekurangan fisik, dia juga terbebas dari segala penyakit seperti penyakit ginjal, kanker, atau penyakit lainnya. Sedangkan sehat rohani dapat juga diartikan bukan hanya sehat secara mental (psikis) namun juga sehat secara moral. Namun kebanyakan kedua istilah sehat jasmani maupun rohani lebih merujuk pada kondisi difabel seseorang.
Seseoarang akan dengan langsung ditolak menjadi pelamar kerja jika nyata-nyata dia buta, tuli, bisu, atau pincang. Namun tidak bagi mereka yang mengidap penyakit kencing manis, radang paru, atau penyakit sejenis yang tidak nyata kelihatan. Hal ini akan menjadi aneh ketika kedua persyaratan tersebut digeneralisasikan untuk semua jenis pekerjaan. Padahal tidak semua pekerjaan membutuhkan persyaratan fisik. Untuk sekedar mengetik surat, tentu tidak dibutuhkan bahwa seseorang harus bisa bicara ataupun mendengar bahkan berjalan dengan benar. Namun persyaratan sehat jasmani tersebut telah menggugurkan cita-cita sekian ribu saudara kita yang ingin mendapatkan pekerjaan layak sebagaimana warga negara yang lain.
Fakta lain yang dapat dijadikan contoh adalah tentang keberadan fasilitas umum di sekitar kita. Fasilitas umum seperti transportasi umum, bangunan umum seperti, kantor bank, rumah sakit, puskesmas, sekolah, kampus, dan sebagainaya. Kebanyakan dari fasilitas umum di Indonesia dibangun dengan tanpa memperhitungkan keberadan para penyandang cacat. Penyandang cacat sebagaimana anggota warga negara yang lain tentunya memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas yang dibangun oleh pemerintahnya. Mengesampingkan keberadaan mereka berarti juga telah memperlakukan kelompok para penyandang cacat secara diskriminatif.


ETNOSENTRIS



William Graham Sumner menilai bahwa masyarakat tetap memiliki sifat heterogen ( pengikut aliran evolusi).
Menurut Sumner (1906), manusia pada dasarnya seorang yang individualis yang cenderung mengikuti naluri biologis mementingkan diri sendiri sehingga menghasilkan hubungan di antara manusia yang bersifat antagonistic (pertentangan yang menceraiberaikan). Agar pertentangan dapat dicegah maka perlu adanya folkways yang bersumber pada pola-pola tertentu.
Pola-pola itu merupakan kebiasaan (habits), lama-kelamaan, menjadi adat istiadat (customs), kemudian menjadi norma-norma susila (mores), akhirnya menjadi hukum (laws). Kerjasama antarindividu dalam masyarakat pada umumnya bersifat antagonictic cooperation (kerjasama antarpihak yang berprinsip pertentangan). Akibatnya, manusia mementingkan kelompok dan dirinya atau orang lain. Lahirlah rasa ingroups atau we groups yang berlawanan dengan rasa outgroups atau they groups yang bermuara pada sikap etnosentris.
Sumner dalam Veeger (1990) sendiri yang memberikan istilah etnosentris. Dengan sikap itu, maka setiap kelompok merasa folkwaysnya yang paling unggul dan benar. Seperti yang dikutip oleh LeVine, dkk (1972), teori etnosentrisme Sumner mempunyai tiga segi, yaitu: (1) sejumlah masyarakat memiliki sejumlah ciri kehidupan sosial yang dapat dihipotesiskan sebagai sindrom, (2) sindrom-sindrom etnosentrisme secara fungsional berhubungan dengan susunan dan keberadaan kelompok serta persaingan antarkelompok, dan (3) adanya generalisasi bahwa semua kelompok menunjukkan sindrom tersebut. Ia menyebutkan sindrom itu seperti: kelompok intra yang aman (ingroups) sementara kelompok lain (outgroups) diremehkan atau malah tidak aman.
Zatrow (1989) menyebutkan bahwa setiap kelompok etnik memiliki keterikatan etnik yang tinggi melalui sikap etnosentrisme. Etnosentrisme merupakan suatu kecenderungan untuk memandang norma-norma dan nilai dalam kelompok budayanya sebagai yang absolute dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan yang lain. Sehingga etnosentrisme memunculkan sikap prasangka dan streotip negatif terhadap etnik atau kelompok lain.
Komunikasi antarbudaya dapat dijelaskan dengan teori etnosentrisme seperti diungkapkan oleh Samovar dan Porter (1976). Katanya, ada banyak variable yang mempengaruhi efektivitas komunikasi antarbuadaya, salah satunya adalah sikap. Sikap mempengaruhi komunikasi antarbuadaya, misalnya terlihat dalam etnosentrisme , pandangan hidup , nilai-nilai yang absolute, prasangka, dan streotip


STUDY KASUS 
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi untuk terjadinya perpecahan. Hal ini terjadi karena adanya sikap etnosenris dan memandang kelompok lain dengan ukuran yang sama-sekali tidak ada konsesus atasnya. Terdapat lebih dari 200 suku dan 300 bahasa. Sehingga Indonesia adalah negara yang sangat kaya ada-istiadat. Namun, kekayaan itu akan menjadi lumpuh ketika perbedaan di antaranya tidak diperkuat oleh sikap nasionalisme. Hal bisa dilhat dari banyaknya konflik antaretnis di tahun 1990-an. Seperti tragedi Sampit, antar suku Madura dan Dayak. Dimana terdapat kecemburuan ekonomi anatar Madura sebagai pendatang dan Dayak sebagai penduduk asli. Tragedi Pos, Ambon, dan Perang adat di Papua.
Sebagai contoh di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.
Tempat-tempat pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.
Keanekaragaman ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.
Fenomena yang sama juga banyak terjadi di kota-kota besar misalnya Yogyakarta. Sebagai kota multiultur, banyak sekali pendatang dari penjuru nusantara dengan latarbelakang kebudayaan yang berbeda Masig-masing-masing membawa kepentingan dan nilai dari daerah masing-masing. Kekhawatiran yang keudan muncul adalah adalnya sentiment primordial dan etnosentris. Misalnya mahasiswayang berasal dari Medan (suku Batak) akan selalu berkras pada pendirian dan sikap yang menyebut dirinya sebagai orang yang tegas, berpendirian, dan kasar (kasar dalam artian tegas). Sedangkan Melayu dikatakan pemalu, relijius, dan merasa lebih bisa diterima di mana pun berada. Sedangkan Jawa, akibat pengaruh orde baru, menganggap dirinya paling maju dari daerah lain. Sehingga ketika berhubungan dengan orang luar Jawa, maka stigma yang terbentuk adalah stigma negatif seperti malas, kasar, dan pemberontak.



OPINI 
dari study kasus di atas dapat dilihat bahwa kebudayaan kita ini sudah terpecah, sekarang lebih banyak budaya dalam negeri kita ini terjerumus oleh budaya - budaya luar 
seharusnya kita sebagai masyarakat yang baik harus bisa mencegah dalam perpecahan kebudayaan di negara kita, kita boleh saja meniru budaya orang atau negara lain tapi tidak menghilangkan budaya kita sendiri dan tetap percaya dengan kebudayaan yang sudah di jalani nenek moyang kita di Indonesia .

SUMBER
http://cakfu.info/2006/09/diskriminasi-perasaan-atau-realitas/
Littlejohn, Stephen W. (2002). Theories of Human Communication. USA: Wadsworth GroupMiller, Katherine. (2002). Communication Theories: Perspectives, Processes, and Contexts. USA: McGraw HillMulyana, Deddy. (2003). Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya





Rabu, 29 Desember 2010

Agama dah Masyarakat

1. Fungsi Agama



Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
  • Karena agama merupakan sumber moral
  • Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
  • Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
  • Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
  • Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
  • Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain

Study Kasus 
INILAH.COM, Kuningan - Rencana penggusuran tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah di desa Manis Lor kecamatan Jalaksana,yang akan dilakukan Pemerintah Daerah kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sepertinya tidak akan mudah dilakukan. Sebab, mereka nekat untuk bertahan dan melawan.
"Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan sangat tidak bijak mengapa tempat kami beribadah akan ditutup, kegiatan Jemaat Ahmadiyah di tempat tersebut bukan maksiat," kilah Sekertaris Umum Jemaat Ahamdiyah Kuningan, Nurahim kepada wartawan di Kuningan, Rabu (28/7).

Jemaat ahmadiyah, menurut dia, merupakan penduduk asli bukan pendatang. Bahkan, selama bertahun-tahun kelompoknya tidak pernah mengganggu umat lain, ajaran yang dianut sesuai dengan Islam. Karena itu, pihaknya meminta diberikan kebebasan, sehingga tidak ada kekerasan.

"Bentrokan yang terjadi pagi tadi akibat arogannya Satuan Polisi Pamong Praja juga pihak kepolisian, jika mereka terlebih dahulu mengadakan pemberitahuan Jema'at Ahmadiyah akan mundur dan berdamai, namun mereka datang seakan-akan kami penjahat," tuturnya.

"Sampai kapanpun semua Jema'at Ahmadiyah akan tetap mempertahankan haknya sebagai warga negara yang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agama, meski saat ini kelompoknya merupakan minoritas, namun semua sudah siap menghadapi segala resiko yang akan dihadapi," paparnya.

Ajaran Ahmadiyah, Nurahim melanjutkan, sudah puluhan tahun hidup di desanya. Ia juga mengaku, dirinya merupakan keturunan kedua penganut Jemaat Ahmadiyah. Setiap menjelang datang bulan suci Ramadhan pasti Organisasi Masyarakat tertentu selalu menekan untuk membubarkan segala kegiatan apapun dalam masjid.

"Semua anggota yang ada di desa Manis Lor berjumlah kurang dari 3000 anggota, sebagaian dari mereka menyebar ke Jakarta dan Bandung untuk mencari penghasilan yang halal, jika mereka dibutuhkan akan segera datang membela kelompok teraniaya," ujarnya.

Nurahim menambahkan, dalam meneyelasikan masalah mereka, pihak Pemda Kuningan telah memanggilnya melalui Asda I di balai desa setempat, dan akhirnya bertemu Bupati pada 8 Juli kemarin. Hasilnya Jemaat Ahmadiyah harus segera menutup tempat kegiatan ibadah tersebut.

"Mestinya Pemerintah Daerah sebagai lembaga resmi, kenapa memanggil Jemaat Ahmadiyah hanya melalui lisan saja, coba secara resmi dengan surat undangan, mereka sudah terlatih, terdidik dalam menyelesaikan masalah, perkara datang dan tidak terhadap undangan terserah kami," keluhnya.

Sementara itu Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda menegaskan, pihaknya akan melakukan penutupan setelah situasi aman dan kondusif juga menunggu keputusan dari Kementerian Agama. Ia mengharapkan semua pihak dapat menahan diri jangan sampai terjadi hal buruk yang dapat merugikan.

"Pihak Pemerintah Daerah kabupaten Kuningan menunggu hasil keputusan pusat, selama ini pendekatan terhadap mereka sering diupayakan, misalnya di persilakan datang ke Pendopo untuk berdialog pada tanggal 8 Juli lalu, meskipun hasilnya belum maksimal," tandas Aang

Opini 
Dari study kasus di atas sudah manyatakan bahwa rasa keagamaan di negara kita ini sudah berkurang, seharusnya pemerintah daerah tidak melakukan hal tersebut, karena bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi Jema'at Ahmadiyah sudah merupakan rumah masyarakat setempat, warga pantas saja memberontak dan tidak akan tinggal diam,, maka dari itu untuk pemerintah setempat haruslah bijaksana dalam mengambil keputusan tidak dengan penggusuran tempat ibadah tersebut.

Sumber
http://wikipedia.com
http://forum.detik.com


2. Pelembagaan Agama 


Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
Pelembagaan agama
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.

Study Kasus 
Waktu saya kecil dulu, saya diajarkan oleh guru-guru dan juga lingkungan bahwa setiap individu hendaknya memeluk dan menjalankan sebuah agama (yg diakui pemerintah). Mengapa? Karena dengan beragama kita percaya pada Tuhan dan orang yang percaya pada Dia adalah orang-orang baik. Hmm.. tidak ada yang salah dengan anggapan itu dan saya juga kira hal itu benar tentunya.
Saya tumbuh besar dengan orang tua yang berbeda agama, waktu kecil saya pernah sedikit “belajar” sholat dari bapak saya. Tapi karena bapak lebih sering berada di laut dan ibu menyekolahkan saya di sekolah katolik, saya memutuskan untuk menjadikan katolik sebagai agama saya. Saya belajar menjadi orang katolik dari lingkungan yang ada dan juga mencoba mengenal apa itu katolik sendiri.
Seiringnya perjalanan waktu, saya tumbuh dewasa dengan pergaulan yang lebih luas. Berkomunikasi dan berdiskusi dengan kawan tentang apa sebetulnya iman dan agama itu. Mungkin saya yang secara sukarela untuk “salah pergaulan” bergabung dengan orang-orang yang kecewa terhadap agama, tidak lagi percaya sepenuhnya terhadap ajaran yang katanya “dibuat” oleh Tuhan.
Saya pribadi mengalami kekecewaan pada agama, karena penyalahgunaan yang dilakukan manusia terhadap agama-agama itu sendiri. Tidak akan pernah hilang dari ingatan kita, bagaimana Vatican merestui penjajahan yang dilakukan oleh Spanyol dan Portugis di dunia baru ataupun para kardinal yang menggunakan berbagai cara untuk mengamankan kekuasaan mereka di jaman abad pertengahan di Eropa.
Belum lagi pengkastaan yang terjadi dalam agama hindu, walau seharusnya setiap manusia ada dalam posisi yang sama di mata Tuhan. Tak bisa kita ingkari juga, bagimana banyak kaum muslim ekstrim yang sebetulnya minoritas itu membuat keonaran dan penderitaan dengan mengatasnamakan Tuhan sebagai alasan mereka.
Saya belajar bahwa orang yang percaya Tuhan adalah orang yang cinta damai dan saling mengasihi. Namun kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya, agama menjadi alasan untuk menyakiti orang yang tak bersalah, agama menjadi dasar bagi kita untuk membenci orang lain yang tak sejalan dengan kita. Lalu dimanakah agama yang menyejukkan dan memberikan kita ketenangan jiwa itu?
Saya menjadi tidak percaya lagi sepenuhnya pada agama, bahwa agama mendekatkan diri kita pada Tuhan. Saya sadar bahwa kalau ada gedung yang kotor karena coret-coretan, bukan berarti kita harus menghancurkan dan membangunnya lagi untuk mendapatkan gedung yang kembali bersih. Tapi saya pribadi terlalu kecewa terhadap agama. Mungkin ini saatnya saya meruntuhkan apa yang saya pahami tentang Tuhan dan agamanya, kemudian membangun kembali pondasi yang kuat dan baik sehingga saya bisa belajar dari awal lagi tentang Tuhan yang sejati dan terlepas dari konsep-konsep yang dibuat agama.
Ya, saya masih seorang katolik, namun saya bukan lagi seorang katolik. Biarlah orang-orang lain menilai saya seorang yang kafir atau orang yang tidak berbudi. Namun saya hanyalah seorang yang rindu untuk mengenal Tuhan yang sejati, saya ingin belajar untuk mengenal Tuhan yang memberikan kedamaian bagi orang yang menyandarkan hidupnya pada Dia, dan bukan tuhan yang mengijinkan kita untuk membenci dan menyakiti orang lain.
Mungkin jalan yang saya pilih ini salah, namun saya percaya akan pilihan saya dengan segala konsekuensinya. Bila memang konsep akan neraka dan surga seperti yang diajarkan agama itu ada dan ternyata pilihan saya ini salah sehingga membawa saya ke neraka sedangkan surga hanya untuk para pemeluk agama saja, maka tolong sampaikan salam saya pada Tuhan. Tolong katakan pada Nya “Saya selalu mencintai Nya dengan tulus.”

Opini 
dari study kasus di atas kepercayaan pada suatu agama pada setiap individu masih sangat kurang, mreka lebih percaya dengan Tuhan tetapi tidak percaya atau ragu terhadap agama. padahal untuk mengenal Tuhan kita harus belajar dari agama agar kita dapat menempuh jalan yang baik dan mengabdi apa yang di ajarkan Tuhan dalam agama setiap masing - masing individu

Sumber 
http://wikipedia.com(kelembagaan agama)

Selasa, 28 Desember 2010

Agama dan Masyarakat

1. Fungsi Agama 

  • Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
    Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan 
    manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).
  • Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
    Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh 
    manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.
  • Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
    Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok 
    manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
  • Memainkan fungsi peranan sosial.
    Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode 
    etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.
Study Kasus 



Copyright © 2010 Roy Heuward | Design : Noyod.Com | Images: Moutonzare