Rabu, 27 Oktober 2010

Warganegara dan Negara

1. Pengertian Hukum :
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristoteles menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela''.


Study Kasus : 
presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertekad dalam program kerja seratus harinya akan mengutamakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN ). Menurut presiden, KKN, akan sulit di berantas dan akan menjadi salah satu masalah berat yang harus diselesaikan oleh pemerintah yang baru.
Jika di runut, masih banyak masalah KKNdi negara ini yang proses hukumnya berhenti di tengah jalan. 
contohnya : kasus Soeharto, PERTAMINA dan lain sebagainya.


Opini :
menurut pendapat saya, presiden SBY harus lebih giat dalam mempertahankan pemberantasan KKN di Indonesia, dan lebih ketat dalam penjagaan agar perusahaan atau orang - orang besar di Indonesia tidak melakukan korupsi, karena itu semua hanya akan mempersulit warga yang susah, sehingga hidup mereka semakin susah.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://kamushukum.com/en/kasus-kasus-korupsi-di-indonesia/






2. Sifat dan Ciri-ciri Hukum 
ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

Pada dasarnya, hukuman atau pidana itu berbagai jenis bentuknya. Akan tetapi, sesuai dengan Bab II (PIDANA), Pasal 10, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah:

  • Pidana pokok:
1. pidana mati;2. pidana penjara;3. pidana kurungan;4. pidana denda;5. pidana tutupan.
  • Pidana tambahan:
1. pencabutan hak-hak tertentu;2. perampasan barang-barang tertentu;3. pengumuman putusan hakim.

Sedangkan sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

  
Study Kasus : 
Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 16 tersangka kasus perampokan Bank CIMB Niaga terancam hukuman mati. Mereka dikenai banyak pasal dalam dua perkara yakni perampokan dan terorisme.
"Untuk kasus terorisme pasal 7, 9, 11, 13, dan atau pasal 15 Perppu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU No. 15 tahun 2003," kata Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana , Jakarta, Senin (27/9).
Sementara dalam tuduhan kasus perampokan dan kepemilikan senjata api, lanjut Yoga, mereka dikenai pasal 340 sub pasal 338 KUHP pasal 365 ayat 1 dan 3 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP serta pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 th 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Dalam kesempatan ini, Yoga juga mengatakan, polisi telah membebaskan lima orang yang diduga terlibat. Mereka adalah Kasman Hadiyono, Fero Rizky Addrian alias Eki alias Pengkor, Dicky ilfan Alidin alias Kecik, Wahono alias Wawor, Hendri Susanto. "Setelah melakukan pemeriksaan selama tujuh hari, lima dinyatakan belum memenuhi unsur karena barang bukti belum cukup," jelas Yoga. (MEL).



Opini :
menurut saya, melihat study kasus di atas perampokan bank CIMB pantas mendapatkan hukuman mati, karena sudah melanggar banyak pasal, maka setiap perampokan harusnya pemerintah lebih memperkeras hukuman agar di Indonesia bebas dari teroris atau perampokan.


Sumber: 
http://bahankuliahnyaryo.blogspot.com/2010/01/pengertian-unsur-ciri-sifat-fungsi-dan.html
http://berita.liputan6.com/politik/201009/298422/Tersangka.Perampokan.Medan.Terancam.Hukuman.Mati

Selasa, 19 Oktober 2010

Pemuda dan Sosialisasi

pengertian pemuda :

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik akhir.Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.


study kasus :


Liputan6.com, Bekasi: Tawuran pelajar belum berhenti. Rabu (18/2), baku pukul antarpelajar putih abu-abu ini terjadi di depan Gelanggang Olahraga Bekasi, Jawa Barat. Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan tewas karena tusukan di punggung kiri yang menembus paru-paru.
Nyawa Abdul Aziz tak tertolong. Meski, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi. Pelajar kelas dua SMK Cakung, Jakarta Timur, ini tewas dalam bentrokan dengan pelajar SMK Teratai Putih Kayu Ringin di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan GOR Bekasi.
Sejumlah saksi mata menyebutkan, korban sempat menyelamatkan diri dari kejaran pelaku yang membawa senjata tajam. "Dia [Abdul] sudah minta ampun, terus lari yang bacok," kata Hendra, adik kelas korban. Sementara teman-teman lain, langsung menyelamatkan Abdul.
Kematian Abdul mengagetkan tetangganya. Sehari-hari, korban dikenal tidak banyak ulah. Tragedi ini benar-benar memukul ibunya yang baru dua minggu melahirkan seorang bayi.


opini :

dari kejadian diatas, sudah terlihat bahwa pemuda Indonesia sekarang masih kurang baik dalam moral dan perilaku, maka dari itu kita harus dapat mengurangi adegan berbahaya seperti tawuran, demo dan hal-hal lain yang dapat merugikan negara kita sendiri. Dan juga pemerintah lebih memperketat penjagaan untuk daerah-daerah yang rawan sering terjadinya tawuran antar pelajar tsb. 

pengertian sosialisasi :


Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli :
1. Charlotte Buhler 
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya. 

2. Peter Berger 
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. 

3. Paul B. Horton 
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. 

4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru. 

study kasus :


Berbagai ragam krisis akhlak dan moral kini terus menular, merebak dan mewabak dalam masyarakat kita khasnya di kalangan remaja. Daripada kes bosia, hamil luar nikah yang diikuti dengan pembuangan zuriat di dalam tong sampah, penderaan, geng sterisme dan vandalisme, rogol, sumbang mahram, ketagihan dadah, hinggalah kepada mat rempit.
Pelbagai kes jenayah berlaku turut melibatkan kes Juvana. Dalam tahun 1995 ,1,895 kes melibatkan Juvana. Daripada jumlah itu 406 kes curi kenderaan atau (21.42 peratus), lain-lain kecurian 451 kes (23.80%), pecah rumah malam hari 324 kes (17.10%), curi dalam bangunan/orang gaji 277 kes (14.62%), mendatangkan kecederaan 154 kes (8.13%), pecah rumah siang hari 148 kes (7.81%), rogol 70 kes (3.70%) dan samun 58 kes (3.06%). Perangkaan-perangkaan yang menggerunkan ini menyerlahkan kepada kita betapa seriusnya krisis akhlak yang melanda remaja di negara kita ketika ini.

Ternyata bahawa pendidikan moral kita dengan enam belas nilai teras, pendidikan sivik, pendidikan Islam, pendidikan jarak jauh dan sebagainya; masih jauh untuk dapat menangani kegawatan dan kemerosotan dalam bidang ini. Faktor-faktor tertentu seperti mencari kepuasan nafsu, ingin membebaskan diri dari kemiskinan,kongsi gelap, dadah, bertelingkah dengan ibu bapa , gagal dalam peperiksaan , bosan duduk di rumah, trauma akibat perbuatan seks dan sebagainya rupa-rupanya lebih berpengaruh dari asuhan institusi pendidikan yang sedia ada.


opini :
dari study kasus diatas, saya menyimpulkan bahwa masyarakat sekarang krisis akan akhlak dan moral. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat mengambil nilai-nilai positif dari setiap kejadian sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada study kasus di atas.

Senin, 18 Oktober 2010

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1. Pengertian Individu : 


Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama 2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan 3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera. 4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.


Study kasus :


Menyontek
Mayoritas anak didik, baik di bangku sekolah dan perguruan tinggi melakukan kecurangan akademik dalam bentuk menyontek. Survey menemukan, kecurangan akademik muncul disebabkan lingkungan sekolah atau pendidikan. Survei dilakukan untuk mencoba menguak maraknya kecurangan akademik di institusi pendidikan kita. Selain itu, survei dilakukan untuk menjawab pertanyaan yang akhir-akhir ini muncul adanya kecurangan sebelum dan setelah Ujian Nasional (UN). Pertanyaannya, apakah integritas akademik begitu sulit untuk ditegakkan sehingga masih saja ditemukan kecurangan?
Hasil survei menyebutkan hampir 70% responden yang ditanya apakah pernah menyontek ketika masih sekolah atau kuliah menjawab pernah. Berarti, mayoritas responden penelitian pernah melakukan kecurangan akademik berupa menyontek.

Tindakan yang dapat dikategorikan menyontek ada beberapa bentuk, antara lain menyalin jawaban teman atau mengintip dari buku catatan ketika ujian, atau menyalin kalimat dari buku cetak tanpa menyebutkan sumbernya saat ujian atau mengerjakan tugas. Selain itu, siswa yang memberi jawaban untuk temannya saat ujian juga masuk kategori menyontek karena membantu kegiatan me nyontek. Dengan demikian, menyontek dapat dikategorikan seba gai kecurangan akademik yang serius karena melanggar integritas akademik.



Opini:


Menurut saya, para peneliti benar sekali. mahasiswa sekarang sering kali melakukan kecurangan seperti menyontek, karena mereka menganggap menyontek itu lebih mudah dan tidak sulit.
Maka dari itu kita sebagai generasi penerus harus bisa mengurangi apa itu yang disebut menyontek, karena jika kita menyontek kita tidak akan mendapatkan hasil apapun dari hasil kerja keras kita sendiri.


Sumber:
http://sosiologismadapareschool.blogspot.com/2009/01/pengertian-individu.html
http://www.sfeduresearch.org/content/view/188/59/lang,id/



2. Pengertian Pertumbuhan : 


Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun individu yang bisa diukur dengan berat, ukuran panjang, umur tulang dan keseimbangan metabolic/bersifat kuantitatif (Soetjiningsih,1988).

Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interselular, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian atau keseluruhan, sehingga  dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.

Study kasus :  
Perekonomian Indonesia sejak tahun 1980-an menunjukkan perkembangan yang mengesankan sebagaimana tercermin pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun dalam dekade terakhir, berbagai perkembangan perekonomian yang mengesankan dengan cepat memudar akibat terjadinya krisis. Kebijaksanaan di bidang ekonomi moneter dapat dikatakan berhasil jika tujuan atau sasaran tercapai, yaitu pertumbuhan ekonomi dan penekanan terhadap inflasi sebagai sasaran tunggal dalam prosedur yang dikeluarkan Bank Indonesia, mengacu kebijaksanaan pasal 7 dalam UU Nomor 23 tahun 1999. Kestabilan ekonomi terutama tercermin dari nilai tukar rupiah dapat dilihat dari tingkat inflasinya. Tujuan dari penelitian ini adalah mendapatkan model inflasi dan pertumbuhan ekonomi beserta faktor-faktor pembentuk yang terdapat di Indonesia. Dari penelitian ini didapatkan model inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai berikut: Dari model didapatkan bahwa untuk model inflasi dipengaruhi uang beredar dan tingkat harga bahan makanan yang memberikan kontribusi positip terhadap inflasi yang menjelaskan bahwa semakin tinggi tingkat inflasi maka masyarakat Indonesia semakin konsumtip. Pada model pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh uang beredar, inflasi, ekspor, impor dan angkatan kerja yang memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Sehingga dimungkinkan untuk menekan tingkat inflasi dan meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi. 
Opini :
menurut saya, dari study kasus di atas memang indonesia sedang mengalami krisis ekonomi dikarenakan banyak kasus korupsi di negara kita, maka dari itu kita harus dapat melakukan kebijakan di bidang ekonomi agar indonesia tidak mengalami inflasi yang signifikan.
Untuk mencegah terjadi itu semua maka kita harus bekerja sama dengan pemerintah agar tingkat kebijakan di negara kita semakin baik baik dan tidak terjadi inflasi.

Rabu, 06 Oktober 2010

PENDUDUK, MASYARAKAT, KEBUDAYAAN

pengertian penduduk


Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

study kasus : 

0 komentar:

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

pengertian penduduk:

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan buktikewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologiekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

study kasus : 
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakitkelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

opini : 
menurut pendapat saya, berkurangnya jumlah penduduk ini harus dapat di selesaikan secepaqt mungkin karena masyarakat sangat membutuhkan satu sama lainnya.


pengertian masyarakat :

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
Unsur-unsur suatu masyarakat
a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Bila dipandang cara terbentuk nya masyaraka:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
a).Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti:geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b).Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian ataukepercayaan.
Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1)Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2).Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala
barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan
sudah mengenaltulisan.

study kasus :

Berdasarkan pengamatan saat Pemilu 2009 kemarin, khususnya di daerah Tuban, perilaku pemilih  masyarakat bisa dikategorikan sebagai berikut : sebagian besar masyarakat masih berpikir pragmatis (sekitar 70%) dan sisanya (sekitar 30%) bisa dikatakan berprilaku idealis.
Masyarakat yang berprilaku pragmatis, walaupun sudah diberikan sosialisasi dan penjelasan yang cukup intent oleh caleg, namun pada saat pencontrengan tetap memberikan suara pada caleg yang meberikan materi ataupun uang lebih padanya. Dan alangkah sedihnya bahkan ada yang menggadaikan nilai suaranya hanya seharga Rp 5000,-  sampai 10.000,- / suara, naif memang, tapi itulah kenyataan yang ada di masyarakat.

Namun di sisi lain sudah banyak juga masyarakat yang “melek” politik, artinya mereka memilih karena melihat program partai atau program si caleg ataupun prospek kinerja si caleg, sehingga walaupun suaranya dibeli oleh caleg tertentu meraka tidak membrikan atau mereka mau terima uang pemberian caleg tapi soal memilih disesuikan dengan suara hati nuraninya.
Lantas bagaimanakah kita harus menyikapi kondisi masyarakat seperti di atas? Kita (para caleg yang terpilih dan partai politik) harus bekerja keras memberikan pendidikan politik ke masyarakat dengan berbagai cara agar nantinya pada Pemilu 2014 nanti mereka sudah menjadi masyarakat yang cerdas dan memilih caleg sesuai Visi, Misi dan Program si caleg bukan berprilaku prgamatis lagi.
Dengan cara apa pendidikan tersebut disampaikan? Tentunya Para Caleg yang terpilih harus memberikan kinerja terbaiknya pada masyarakat, dan juga tidak melupakan para konstituennya untuk digali suara-suara yang diharapkan masyarakat. Tidak mendekati masyarakat hanya kalau musim Pemilu saja, namun juga menjalin komunikasi yang terus menerus ke bawah.
Akhirnya dengan kinerja anggota legislatif yang bagus dan selalu menjaga komunikasi yang intent dengan konstituen diharapkan masyarakat semakin pandai dan tidak berprilaku pragmatis lagi.

opini :
 menurut pendapat saya, masyarakat masih kurang dalam pemikirannyanya, banyak masyarakat yang berperilaku pragmatis. seperti contoh pada pemilu 2009 kemarin, maka dari itu kita sebagai masyarakat madani harus dapat berfikir yang realitis dan konsisten, tidak terpengaruh apa kata orang lain.



pengertian kebudayaan :
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

study kasus :
Entah sudah berapa banyak produk budaya dan kesenian negeri ini yang diklaim oleh negara lain, terutama Malaysia. Sebut saja Reog Ponorogo, kain batik, angklung, rendang, Rasa Sayange, hingga terakhir, Tari Pendet yang jelas-jelas milik rakyat Bali. Untungnya baru saja Norman Abdul Halim, produser film dokumenter Malaysia, meminta maaf atas klaim batik dan tari pendet serta menghentikan iklan Enigmatic Malaysia diDiscovery Chanel.
Dilihat dari sejarahnya, selepas masa Soekarno, hubungan Indonesia-Malaysia sebenarnya relatif mesra. Malaysia juga sangat menyadari bahwa mereka membutuhkan Indonesia. Namun sejak Mahathir Mohamad mencanangkan slogan “Malaysia boleh“, orang-orang Malaysia kemudian menjadi lebih eksklusif dan tidak mau lagi “disamakan” sebagai rumpun Melayu/Indonesia. Satu-dua kasus, orang-orang Indonesia di Malaysia pernah membuat masalah, namun hal ini terlalu dibesar-besarkan. Akibatnya, orang Indonesia kemudian dicap inferior, sampai muncul istilah ejekan “indon“.

Media juga sebenarnya berperan dalam membuat urusan bertetangga ini menjadi kian memanas. Tengok kasus pulau Sipadan-Ligitan. Walaupun dalam sengketa, berdasarkan Undang-undang, kedua pulau itu bukan milik Indonesia—-kendati Indonesia akan diuntungkan seandainya kedua pulau tersebut jatuh ke tangan Indonesia. Namun yang terjadi, media menulis seolah-olah kedua pulau tersebut hilang dari genggaman kita. Tentu saja hal ini menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.


opini : 

Menurut saya, hal ini sebenarnya bisa “dimaklumi” mengingat penduduk Malaysia dulunya adalah orang Indonesia yang kemudian terpisahkan karena imperialisme. Jadi “wajar” bila budaya Indonesia diamalkan di Malaysia dan diturunkan ke generasi mereka selanjutnya. Yang jadi masalah adalah ketika budaya tersebut tidak di-acknowledge dengan jelas sebagai budaya milik Indonesia. Kedua, budaya tersebut dimanfaatkan hanya untuk kepentingan intern Malaysia. Ini tentu tidak bisa dibenarkan.



http://id.wikipedia.org/wiki/budaya
http://nofieiman.com/2009/08/malaysia-mengklaim-lagi-budaya-indonesia/



keterkaitan antara penduduk, mayarakat dan kebudayaan:

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya.
Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.
Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.
Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.
Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.
Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.



study kasus :

Masyarakat Nagari Kinali, adalah contoh dari masyarakat perdesaan yang multi-etnik, dimana ditemukan berbagai kelompok masyarakat dengan etnik dan latar belakang budaya berbeda. Kehadiran suku Jawa datang melalui program transmigrasi, sementara orang Batak melalui perpindahan penduduk (migrasi), sebagai dampak pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi wilayah Pasaman Barat. Setiap kelompok etnik pendatang memiliki kebudayaan, nilai, norma dan pola kelakuan tersendiri, yang belum tentu sama dengan penduduk lokal. Karena dalam setiap kebudayaan dikenal istilah etnosentrime, yang berarti suatu keyakinan kelompok pendukung satu kebudayaan bahwa nilai dan norma kebudayaan yang mereka anut lebih unggul. Disini lain secara teoritis, masyarakat perdesaan yang bersifat gemeinschaft, kehidupan sosial diasumsikan berlangsung dalam interaksi dan hubungan sosial yang akrab, intim dan menyeluruh (totalitas). Peneliian studi kasus ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif, dan pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan terlibat, indepth interview dan studi dokumentasi. Pembahasan topik penelitian difokuskan kepada dinamika interaksi antara tiga etnik dominan, yakni Minang sebagai penduduk lokal, dan jawa, Batak sebagai etnik pendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penduduk lokal memiliki persepsi yang berbeda terhadap keberadaan etnik lain yang selanjutnya berpengaruh terhadap penerimaan mereka terhadap kelompok etnik pendatang. Kelompok etnik jawa dan Batak menilai adat Minangkabau sebagai budaya dominan (dominant culture) sebagai rujukan nilai dan norma bersama dalam hubungan sosial sehari-hari. Suku Jawa relatif lebih cepat membaur, dan mengadopsi tradisi adat penduduk asli sebagai nilai dan norma bersama, sementara orang Batak relatif lebih lambat beradaptasi, tertutup, segregatif, disamping memegang teguh adat istiadat mereka. Perbedaan tingkat adaptasi tersebut muncul karena beberapa faktor, seperti; agama, karakter budaya, tingkat mobilitas, pola migrasi dan jarak ruang antara negera asal dengan daerah baru. Heterogenitas etnik yang ada di Nagari Kinali membawa akibat akan pengayaan budaya dan tradisi masyarakat setempat, karena kehadiran pengaruh unsur-unsur lain tidak membahayakan keberadaan nilai-nilai pokok dari adat istiadat Minangkabau. Arah perubahan yang dapat dihasilkan dari proses akulturasi bersifat reorientasi, yakni perubahan kearah penerimaan struktur normative kebudayaan-kebudayaan lain, sekaligus untuk didjadikan sebagai mekanisme untuk melakukan penguatan kembali (reafirmation), kebudayaan tradisional mereka. Masuknya unsur-unsur baru kebudayaan lain yang bersifat positif tentu saja merupakan mata rantai bagi dinamika perubahan dan modernisasi kehidupan sosial.

opini :
menurut saya, keterkaitan masyarakat, penduduk, dan kebudayaan di Indonesia sudah cukup baik dikarenakan sudah tidak ada lagi perbedaan antar ras di dalam suatu masyarakat di Indonesia. oleh karena itu kita harus dapat menjaga kondisi seperti ini agar negara kita dapat hidup makmur dan sejahterah.




Copyright © 2010 Roy Heuward | Design : Noyod.Com | Images: Moutonzare