Rabu, 21 Maret 2012

Jenis Bank dari Segi Status dan Cara Menentukan Harga

Dilihat dari segi status
Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pelayanannya.
Status bank yang dimaksud adalah :
a)      Bank devisa
b)      Bank non devisa

Dilihat dari segi cara menentukan harga
Jenis bank jika dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi menjadi 2 kelompok :
a)      Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
b)      Bank yang berdasarkan prinsip syahriah

Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip syahriah adalah sebagai berikut :
a)      Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
b)      Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal
c)      Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
d)      Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan
e)      Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain.

Jenis - Jenis Bank

Jenis – Jenis Bank
           
Dalam praktek perbankan di Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis perbankan yang diatur dalam undang undang perbankan. Jika kita melihat jenis perbankan sebelum keluar undang undang perbankan nomor 10 tahun 1998 denga sebelumnya yaitu undang undang nomor 14 tahun 1967, maka terdapat beberapa perbedaan. Namun kegiatan utama atau pokok bank sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tidak berbeda satu sama lainnya.
Perbedaaan jenis perbankan dapat dilihat dari segi fungsi bank, serta kepemilikan bank. Adapun jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain :
1.      
Dilihat dari segi fungsinya

Menurut UU pokok perbankan nomor 14 tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :
a)      Bank Umum
b)      Bank Pembangunan
c)      Bank Tabungan
d)      Bank Pasar
e)      Bank Desa
f)       Dan Bank lainnya

2.      Dilihat dari segi kepemilikannya

Ditinjau dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan.
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikan tsb adalah :
a)      Bank milik pemerintah
b)      Bank milik swasta nasional
c)      Bank milik koperasi
d)      Bank milik asing
e)      Bank milik campuran 

Sejarah Bank Pemerintah

Sejarah bank pemerintah

Seperti diketahui bahwa bangsa Indonesia mengenal dunia perbankan dari berkas penjajahnya yaitu belanda. Oleh karena itu sejarah perbankanpun tidak terlepas dari pengaruh Negara yang menjajahnya, baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini adalah bank-bank milik pemerintah yaitu :
  Bank Sentral
  Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor
  Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
  Bank Dagang Negara (BDN)
  Bank Bumi Daya (BBD)
  Bank Pembangunan Indonesia (BAPINDO)
  Bank Pembangunan Daerah (BPD)
  Bank Tabungan Negara (BTN)
  Bank Mandiri

Sejarah Perbankan


Asal mula kegiatan pebankan
Sejarah dikenalkan asal muka kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daerah Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke asia barat oleh parah pedagang. Perkembangan perbankan di asia, afrika dan amerika dibawa oleh bangsa eropa pada saat melakukan penjajahan ke Negara jajahannya baik di asia, afrika maupun benua amerika.
            Jika kita telusuri sejarah dikenalnya kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat menukarkan uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran uang ini sekarang di kenal nama dengan pedangang valuta asing (money changer).

Sejarah perbankan
Usaha perbankan itu sendiri baru dimulai dari zaman babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman yunani kuno dan romawi. Namun pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang.
Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia maka perkembangan perbankan pun semakin pesat karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Perkembangan perdagangan semula hanya di daratan eropa akhirnya menyebar ke asia barat. Bank – bank yang sudah terkenal pada saat itu dibenua eropa adalah Bank Valensia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320. Sebaliknya perkembangan perbankan di daratan inggris baru di mulai pada abad ke -16. Namun karena inggris yang begitu aktif mencari daerah perdagangan yang kemudian di jajah, maka perkembangan perbankan pun ikut di bawa ke Negara jajahannya.

Sabtu, 10 Maret 2012

RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN DAN BANK


A.   PENGERTIAN BANK
Dalam pembicaraan sehari”, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiantan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang / kredit bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal sebagai tempat menukar uang, memindahkan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya.
            Menurut undang – undang RI no 10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 tetang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
            Dari pengertian diatas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktifitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Sehingga berbicara mengenai bank tidak terlepas dari masalah keuangan.
            Aktifitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang di kenal dengan istilah di dunia perbankan adalah kegiatan funding. Pengertian menghimpun danam maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas.
            Keuntungan utama dari bisnis perbankan yang berdasarkan prinsip konvensional diperoleh dari selisih bunga simpanan yang diberikan kepada penyimpan dengan bunga pinjaman atau kredit yang disalurkan. Keuntungan dari selisih bunga ini di bank dikenal dengan istilah spread based. Apabila suatu bank mengalami suatu kerugian dari selisih bunga, dimana suku bunga lebih besar daripada suku bunga kredit, maka istilah ini dikenal dengan nama negative spread.
Perbankan melakukan kegiatan jasa-jasa pendukung lainnya. Jasa- jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun yang tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain meliputi :
ü  Jasa pemindahan uang (transfer)
ü  Jasa penagihan (inkaso)
ü  Jasa kliring (clearing)
ü  Jasa penjualan mata uang asing (valas)
ü  Jasa safe deposit box
ü  Travelers cheque
ü  Bank card
ü  Bank draft
ü  Letter of credit (L/C)
ü  Bank garansi dan refrensi bank
ü  Serta jasa bank lainnya.
Kelengkapan dari jasa yang ditawarkan sangat tergantung dari kemampuan bank masing – masing. Dengan kata lain semakin mampu bank tersebut, maka semakin banyak dapat dilihat dari segi permodalan, manajemen serta fasilitas yang dimilikinya.

B.   
*     


Copyright © 2010 Roy Heuward | Design : Noyod.Com | Images: Moutonzare