Dilihat dari segi status
Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pelayanannya.
Status bank yang dimaksud adalah :
a) Bank devisa
b) Bank non devisa
Dilihat dari segi cara menentukan harga
Jenis bank jika dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi menjadi 2 kelompok :
a) Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
b) Bank yang berdasarkan prinsip syahriah
Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip syahriah adalah sebagai berikut :
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan
e) Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain.
0 komentar:
Posting Komentar